Deputi Bidang Regional dan Daerah, BAPPENAS

Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT)


Latar Belakang | Tujuan | Strategi | Jenis Prasarana | Pelaksanaan | Evaluasi


Latar Belakang

Dalam rangka mendukung Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 1993 tentang Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan, Pemerintah telah membuat suatu Program yaitu Program Inpres Desa Tertinggal (IDT). Program IDT telah dimulai pada tahun pertama Pelita VI (TA. 1993/1994) dengan memberikan bantuan modal usaha berupa dana bergulir kepada lebih 20 ribu desa tertinggal dengan dana sebesar Rp. 20 juta setiap tahun. Bantuan dana bergulir ini diberikan selama 3 tahun anggaran. Sejalan dengan bantuan dana bergulir tersebut pemerintah juga memberikan bantuan teknis pendampingan yang memberikan bantuan teknis kepada masyarakat desa dalam rangka pemanfaatan dana bergulir tersebut.

Pada TA. 1995/1996 dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan ekonomi di desa tertinggal tersebut selain bantuan modal dan bantuan teknis, pemerintah dengan pihak donor yang berasal dari Jepang dan Bank Dunia telah melakukan kerjasama untuk meningkatkan program penanggulangan kemiskinanan dengan membangun prasarana yang menyediakan akses dan prasarana penyediaan air bersih dan penyehatan lingkungan di desa tertinggal. Bantuan tersebut dinamakan Bantuan Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT). 

 


Tujuan Bantuan P3DT

Sesuai dengan kebijaksanaan Pemerintah maka Bantuan Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT) ini dilaksanakan dengan tujuan jangka panjang adalah Pemberdayaan Masyarakat melalui tujuan jangka pendek yang meliputi :

  1. meningkatkan akses pemasaran dan mengurangi isolasi
  2. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
  3. menciptakan lapangan kerja di desa
  4. meningkatkan kemampuan kelembagaan desa/masyarakat
  5. meningkatkan ketrampilan masyarakat desa dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemeliharaan prasarana yang telah dibangun.
  6. meningkatkan pembentukan modal di desa.

 


Strategi

Untuk mencapai keenam tujuan tersebut, dilaksanakan strategi sebagai berikut :

  1. Strategi untuk mencapai tujuan pertama, direncanakan pembangunan prasarana jalan, jembatan dan tambatan perahu, yang akan membuka isolasi daerah, dan memudahkan masyarakat desa memasarkan hasil produksi, sehingga harga jual yang diperoleh lebih tinggi dan memudahkan memperoleh kebutuhan sehari-hari yang datang dari luar dengan harga beli yang lebih rendah.
  2. Strategi untuk mencapai tujuan kedua, dengan dibangunnya prasarana air bersih dan penyehatan lingkungan akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang lebih tinggi.
  3. Strategi untuk mencapai tujuan ketiga, dapat dicapai dengan melaksanakan proyek tersebut diatas dengan sistem padat karya dengan tetap memperhatikan kaidah teknis dan penggunaan bahan lokal yang tersedia di desa tersebut. Dengan diharapkan bahwa pekerjaan konstruksi dikerjakan pada saat musim kering dimana masyarakat desa tidak bisa keladang, maka akan sangat besar manfaatnya untuk menambah pendapatan bagi masyarakat desa.
  4. Strategi untuk mencapai tujuan keempat, dengan melakukan mekanisme perencanaan dari bawah (bottom up) untuk menentukan prasarana yang dibangun melalui masyawarah desa, diskusi tingkat kecamatan dalam forum UDKP, sampai Rakorbang Tk. II. Diharapkan masyarakat desa akan dapat mengembangkan diri, dan menyadarkan bahwa pembangunan merupakan upaya dari masyarakat oleh masyarakat dan hasilnya dinikmati oleh masyarakat sendiri.
  5. Strategi untuk mencapai tujuan kelima, yaitu meningkatkan ketrampilan masyarakat desa yang ditempuh dengan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan langsung oleh masyarakat dengan bantuan teknis untuk wilayah KBI dan sedangkan untuk KTI dalam pelaksanaan mewajibkan rekanan lokal kerjasama operasional dengan masyarakat desa dalam hal penyediaan bahan lokal, tenaga lokal dan sebagian pekerjaan yang sanggup dikerjakan oleh masyarakat dalam wadah LKMD. Melalui proses interaksi ini diharapkan akan terjadi proses alih teknologi dari tenaga trampil kepada masyarakat desa.
  6. Strategi untuk mencapai tujuan keenam, yaitu meningkatkan pembentukan modal di desa adalah dengan memanfaatkan tenaga dan bahan lokal sebanyak mungkin, sehingga dana yang ada dapat berputar di desa.

 


Jenis Prasarana yang Dibangun

Sesuai dengan tujuan dari P3DT ini jenis prasarana yang dibangun terdiri dari:

  1. Jalan dan Jembatan
  2. Tambatan Perahu
  3. Prasarana air bersih
  4. Sanitasi/MCK (Mandi Cuci Kakus) 

 


Pelaksanaan

Pola Pelaksanaan | Desa Sasaran | Alokasi Dana | Organisasi | Hasil Pelaksanaan | Jumlah Dana dan Desa |


Pola Pelaksanaan

Pada prinsipnya bantuan P3DT merupakan bantuan hibah ke masyarakat desa, khususnya desa tertinggal melalui wadah LKMD, untuk 2 tahun (TA. 1995/1996 dan 1996/1997) pola pelaksanaan dibagi menjadi 2 bentuk yaitu :


Desa Sasaran

Untuk 2 tahun (TA. 1995/1996 - TA. 1996/1997) pelaksanaan P3DT, sasaran pelaksanaan mencakup 25 propinsi di Indonesia kecuali Propinsi DKI Jaya dan Bali. Hal ini sesuai dengan kesepakatan Pemerintah Indonesia dengan Pihak Donor. Pendekatan desa sasaran yang merupakan desa tertinggal dibagi menjadi 2 bagian yaitu:

Selain pendekatan diatas, sasaran desa tertinggal dilaksanakan dengan pendekatan kelompok desa yang berdekatan (cluster), hal ini dilakukan dengan pertimbangan efektifitas pemanfaatan bantuan, efesiensi bantuan teknis dan terbentuknya jaringan transportasi yang saling menyambung.


Alokasi Dana

Alokasi dana untuk bantuan P3DT ditetapkan berdasarkan pola Spesific Block Grant (Bantuan Khusus Langsung), yang diberikan kepada langsung kepada Daerah Tingkat II melalui Surat Pengesahan Anggaran Bantuan Pembangunan (SPABP). Dasar alokasi untuk setiap desa berdasarkan wilayah dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:

Perbedaan jumlah alokasi tersebut dengan pertimbangan bahwa untuk daerah Jawa dan Madura luas daerah dan kebutuhan prasarana yang akan dibangun lebih kecil dari pada daerah luar Jawa dan Madura.


Organisasi Pelaksanaan

Proyek Bantuan P3DT merupakan proyek lintas sektor yang melibatkan beberapa instansi terkait baik di pusat maupun di daerah. Untuk tingkat pusat intansi yang terkait terdiri dari:

  1. Deputi Bidang Regional dan Daerah, Bappenas.
  2. Direktorat Jenderal Anggaran, Departemen Keuangan.
  3. Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah, Departemen Dalam Negeri.
  4. Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa, Departemen Dalam Negeri.
  5. Direktorat Jenderal Bina Marga, Departemen Pekerjaan Umum.
  6. Direktorat Jenderal Cipta Karya, Departemen Pekerjaan Umum.
  7. Instansi terkait yang dipandang perlu.

Sedangkan untuk Tim Koordinasi di Tingkat Daerah terdiri dari :

  1. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
  2. Kantor Pembangunan Masyarakat Desa.
  3. Dinas Pekerjaan Umum
  4. Dinas Kesehatan
  5. Kecamatan
  6. Dinas/instansi terkait yang dianggap perlu.

Hasil Pelaksanaan

Hasil pelaksanaan untuk Bantuan P3DT dalam 2 tahun (TA. 1995/1996 - TA. 1996/1997) telah mencapai hasil yang memuaskan hal disebabkan oleh terdapatnya suatu komunikasi yang baik antara Tim Koordinasi di Tingkat Pusat, Daerah sampai ketingkat Proyek. Hal ini juga dapat dilihat dari penilaian dari pihak donor, yaitu :


Jumlah Alokasi Dana Bantuan dan Desa Yang Ditangani

Pada Tahun Anggaran 1995/1996 tersedia anggaran sebesar Rp. 258.550.000.000 dengan perincian Bantuan P3DT Pola Swakelola sebesar Rp. 49.800.000.000 dan untuk bantuan P3DT-Pola KSO sebesar Rp. 208.650.000.000. Sedangkan untuk alokasi bantuan P3DT-Pola Swakelola menangani sebanyak 4 Propinsi di Jawa dengan jumlah desa yang ditangani sebanyak 415 desa, dan untuk P3DT-Pola KSO sebanyak 21 Propinsi dengan jumlah desa yang ditangani sebanyak 1.635 desa.

Pada Tahun Anggaran 1996/1997 terjadi peningkatan dari tahun sebelum yaitu sebesar Rp. 329.242.250.000 dengan perincian Bantuan P3DT Pola Swakelola sebesar Rp. 97.800.000.000 dan untuk bantuan P3DT-Pola KSO sebesar Rp. 231.442.250.000. Sedangkan untuk alokasi bantuan P3DT-Pola Swakelola menangani sebanyak 4 Propinsi di Jawa dengan jumlah desa yang ditangani sebanyak 815 desa, dan untuk P3DT-Pola KSO sebanyak 21 Propinsi dengan jumlah desa yang ditangani sebanyak 1.812 desa.

Dengan demikian dari pelaksanaan Program P3DT selama 2 tahun secara keseluruhan telah ditangani 4.677 desa tertinggal. Ditinjau dari penyebaran lokasi desa di masing-masing Kawasan (KBI dan KTI), pada TA 1995/1996 sebanyak 1.491 desa atau + 73% terletak di Kawasan Barat Indonesia, sedangkan pada TA 1996/1997 hampir 55% yaitu sebesar 1.445 desa terletak di Kawasan Timur Indonesia.

 


Evaluasi

Hasil-hasil yang diperoleh dari pelaksanaan Program Bantuan P3DT-OECF Phase I dikaitkan dengan tujuan program dapat diuraikan seperti di bawah ini:


  Back Home

  Previous Page