Deputi Bidang Regional dan Daerah, BAPPENAS

Biro Bantuan dan Pengembangan Regional I


Organisasi | Tugas Pokok | Tugas Penunjang


Organisasi

Tugas Biro Bantuan dan Pengembangan Regional I adalah mempersiapkan bahan kebijaksanaan pembangunan daerah dan sistem informasi pembangunan regional dan daerah, untuk Wilayah Barat Indonesia serta pengendalian atas pelaksanaannya.

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Biro Bantuan dan Pengembangan Regional I mempunyai fungsi :

(a) penyiapan dan penyusunan rencana, kebijaksanaan pembangunan daerah serta mengikuti dan menginventarisasikan berbagai kebijaksanaan dan informasi yang diperlukan bagi perencanaan pembangunan di Wilayah Barat Indonesia;

(b) Survai, pemantauan, penilaian dan pelaporan pelaksanaan rencana, kebijaksanaan, progra-program pembangunan yang diperlukan bagi pemantapan pelaksanaan dan upaya pengendalian pelaksanaan pembangunan di Wilayah Barat Indonesia;

(c) pengembangan sistem dan mekanisme yang tepat dan berhasil guna bagi pelaksanaan program pembangunan daerah secara umum bagi Wilayah Barat Indonesia;

(d) Survai dan penelitian yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi perencanaan pembangunan regional I

 


Pelaksanaan Tugas Pokok

  1. Pembinaan dan supervisi kepada Bappeda Tingkat I di Kawasan Barat Indonesia dan Bappeda Tingkat II prioritas, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu perencanaan sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah, sejak dari Rakorbang Dati II, Rakorbang Dati I, Konregbang hingga Konasbang.
  2. Mengembangakan mekanisme pemaduserasian perencanaan sektoral dari departemen teknis dengan pembangunan daerah (P5D) sebagai upaya optimalisasi sumber daya serta meningkatkan peran serta masyarakat, melalui rapat teknis, forum konsultasi dan pertukaran informasi baik di pusat maupun di daerah. Salah satu contoh keterpaduan pembangunan wilayah yang berbantuan luar negeri adalah Sumatera Regional Development Project (World Bank) dan Tapanuli Selatan Integrated Area Development Project (Islamic Development Bank).
  3. Mengembangkan integrasi perencanaan makro, terutama yang menyangkut pertumbuhan ekonomi nasional, dengan perencanaan pembangunan daerah sebagai upaya mengatasi kesenjangan antardaerah dan konsolidasi pembangunan lintas daerah. Pada saat ini telah disusun peringkat propinsi guna memandu pemerataan prioritas pembangunan dan investasi pemerintah.
  4. Merencanakan keterpaduan lintas sektor dalam membangun kawasan andalan berorientasi ekspor yang mendasarkan pada potensi daerah setempat, terutama yang terkait dengan kerjasama ekonomi sub-regional seperti IMS-GT dan IMT-GT. Sehubungan dengan kegiatan tersebut, sedang dilakukan pemantapan tata ruang pulau Sumatera dan Jawa-Bali, serta melaksanakan asistensi ke beberapa Bappeda tingkat I seperti Sumatera Selatan (kw. Bangka - Belitung), Dista Aceh (kw. Sabang - Lhokseumawe) dan Jawa Tengah (kw. Cilacap - Matasih).
  5. Merencanakan harmonisasi pembangunan prasarana fisik, dengan pelestarian fungsi lingkungan hidup, termasuk konservasi sumber daya alam terutama di kawasan lindung serta Taman Nasional; agar tercapai sasaran pembangunan berkelanjutan. Pada saat ini telah dimulai Integrated Conservation and Development Project di Segara Anakan (berbantuan ADB) dan di Taman Nasional Kerinci Seblat (berbantuan World Bank).
  6. Mengembangkan kapabilitas daerah untuk merencanakan dalam pemeliharaan dan pemanfaatan jaringan infrastruktur seperti jalan dan pengairan pedesaan, dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah yang seiring dengan pembinaan sumber daya manusia. Sebagai contoh adalah Northen Sumatera Irigated Agriculture Improvement Project (berbantuan ADB).
  7. Membangun Basis Data propinsi dan informasi regional bersama tim UKPR (Unit Kajian Pembangunan Regional) Deputi V, untuk mendukung analisa kewilayahan sebagai upaya pemantapan proses pengambilan keputusan dalam struktur administrasi pembangunan daerah secara berkesinambungan dan menerapkan sinkronisasi program. 

 


Pelaksanaan Tugas Penunjang

Tugas penunjang yang terkait dengan penugasan fungsional dari Deputi V, baik yang berupa penugasan kewilayahan maupun dalam perencanaan, pembinaan dan pengendalian proyek-poyek yang terkait dengan instansi lain yang merupakan mitra kerja Bappenas.

  1. Perencanaan dan pembinaan serta pengendalian teknis dan substantif dari program bantuan penanganan jalan kabupaten melalui Inpres Dati II, yang koordinasi administratifnya dilakukan oleh Biro Pembangunan Dati II dan Pedesaan.
  2. Sebagai tim teknis II kelompok kerja kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (BOPUNJUR) yang merupakan tim lintas sektor dan bertugas utamanya pada arahan penataan ruang sehingga Bopunjur dapat menjadi daerah resapan yang efektif, seiring dengan pembangunan kepariwisataan dan permukiman.
  3. Sebagai sekretariat Tim Perencanaan Pembangunan Wilayah Jabotabek (Jakarta-Bogor-Tangerang-Bekasi) yang di dukung oleh Pemda DKI Jakarta dan Pemda Jawa Barat, dimana tugas utamanya adalah menetapkan arahan penataan ruang wilayah Jabotabek, sehingga Jabotabek dapat di paduserasikan proses pembangunannya yang berwawasan lingkungan. 

 


Untuk informasi lebih lanjut, lihat:

Homepage Biro Bantuan dan Pengembangan Regional I


  Back Home

  Previous Page